Pages - Menu

Thursday, February 9, 2017

Pengantara

Jika seorang berbuat dosa, kita mempunyai seorang pengantara pada Bapa, yaitu Yesus Kristus, yang adil. —1 Yohanes 2:1
Pengantara
Pada Juni 1962, dari sebuah sel penjara di Florida, Clarence Earl Gideon mengajukan banding dan memohon Mahkamah Agung Amerika Serikat untuk meninjau ulang hukuman yang dijalaninya atas kejahatan yang menurutnya tidak dilakukannya. Gideon juga menyatakan bahwa ia tidak memiliki uang untuk menyewa pengacara.
Setahun kemudian, dalam kasus bersejarah Gideon v. Wainright, Mahkamah Agung memutuskan bahwa orang yang tidak bisa membiayai pengacara untuk membela dirinya harus mendapatkan pengacara publik—seorang pengantara—yang disediakan oleh negara. Dengan keputusan tersebut, dan dengan bantuan dari pengacara yang ditunjuk oleh pengadilan, Clarence Gideon pun menjalani pengadilan ulang dan akhirnya dibebaskan.
Namun bagaimana jika kita memang bersalah? Menurut Rasul Paulus, kita semua telah berbuat dosa. Namun pengadilan surgawi menyediakan Pengantara yang, dengan pengorbanan Allah, bersedia membela dan mempedulikan jiwa kita (1Yoh. 2:2). Atas nama Bapa-Nya, Yesus Kristus datang dan menawarkan kepada kita kemerdekaan yang jauh lebih baik daripada yang dinikmati para narapidana setelah mereka bebas dari penjara. Kemerdekaan itu adalah kemerdekaan dalam hati dan pikiran.
Ketika kita menderita, baik akibat dosa yang kita perbuat atau dosa yang diperbuat orang lain terhadap kita, kita semua dapat dibela oleh Yesus. Dengan otoritas tertinggi, Yesus menanggapi setiap permohonan belas kasihan, pengampunan, dan penghiburan yang kita naikkan.
Yesus Kristus, Pengantara kita, dapat mengubah penjara keputusasaan, ketakutan, dan penyesalan yang mengekang kita menjadi tempat kehadiran-Nya. —Mart DeHaan
Bapa di surga, tolong kami mengalami kasih dan kehadiran-Mu yang memerdekakan kami. Kiranya kami mengalami kemerdekaan itu bahkan di tempat-tempat yang selama ini terasa memenjarakan kami!
Pribadi yang mati menggantikan kita, kini hidup sebagai Pengantara kita.

No comments:

Post a Comment

 

Total Pageviews

Translate